Perlunya Organisasi Ta’mir Masjid bagian 2

Posted on Maret 5, 2011

0


Assalamualaikum wr. wb.

PENERAPAN ASAS ASAS ORGANISASI

Tamir Masjid perlu menerapkan prinsip-prinsip atau asas-asas organisasi dengan baik, agar usaha-usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan. Dalam penerapan asas-asas organisasi diperlukan sikap kritis, sehingga prinsip-prinsip organisasi yang diterapkan dapat dinafasi oleh nilai-nilai Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun penerapan tersebut adalah sebagai berikut:

1.  Perumusan tujuan yang jelas.

Tujuan umum (ultimate goal) Ta’mir Masjid yang hendak dicapai biasanya tercantum dalam Anggaran Dasar. Tujuan ini perlu diselaraskan dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala dalam menciptakan manusia, yaitu untuk beribadah kepada-Nya.

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS 51:56, Adz Dzaariyaat).

Endang Saifuddin Anshari, MA, menyatakan,

“Tujuan organisasi perjuangan Islam haruslah sesuai dengan tuntutan Islam sebagai Dasar Perjuangan. Rumusan mengenai tujuan organisasi Islam boleh berlainan yang satu dengan yang lainnya, namun haruslah sejalan dengan tujuan Islam itu sendiri.”

Pendapat ini perlu diperhatikan para Pengurus Ta’mir Masjid dan umat Islam yang berkecimpung dalam organisasi Islam lainnya. Pentingnya kesesuaian antara tujuan dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala dikarenakan tujuan organisasi merupakan arah perjuangan dan aktivitas para jama’ah.
Tujuan adalah merupakan bagian ideologi organisasi yang sangat penting. Teks atau pernyataan tujuan seharusnya diketahui dan dipahami para aktivisnya, bilamana perlu mereka hafal di luar kepala. Pernyataan berikut ini adalah merupakan contoh rumusan tujuan Tamir Masjid, yaitu:

“Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah untuk mencapai keridlaan-Nya.”

2.  Departementasi

Departementasi merupakan tindakan pengelompokan tugas dalam satuan-satuan organisasi. Satuan-satuan organisasi Ta’mir Masjid bisa dibedakan dalam bidang-bidang kerja, misalnya Bidang Pembinaan Jama’ah, Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid, Bidang Kesejahteraan Umat, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Dana dan Perlengkapan, Bidang Kebendaharaan, Bidang Administrasi, Bidang Kesekretariatan dan Bidang Pembinaan Remaja Masjid. Bidang-bidang kerja tersebut dilengkapi dengan Ketua, Sekretaris maupun Departemen. Pembidangan kerja diperlukan untuk desentralisasi kepemimpinan dan memudahkan kerja para Pengurusnya.

3.  Pembagian kerja.

Pembagian kerja diperlukan dengan alasan seseorang memiliki keterbatasan dalam kemauan, kemampuan dan kesempatan. Dengan pembagian kerja tugas Pengurus akan menjadi jelas. Beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Tiap satuan organisasi memerlukan adanya rincian kegiatan.
  • Masing-masing Pengurus Ta’mir Masjid hendaknya memiliki rincian tugas.
  • Pembebanan tugas Pengurus sesuai dengan hirarkinya.
  • Kesesuaian antara tugas dan kemampuan dengan mengutamakan keahliannya.

Adanya daftar rincian tata kerja (job description) yang tertulis untuk masing-masing Pengurus Ta’mir Masjid akan sangat membantu. Dapat dihindari terjadinya Pengurus yang tidak tahu apa yang harus dia kerjakan maupun adanya kerja yang tumpang tindih, serta Pengurus dapat bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya.

4.  Koordinasi.

Koordinasi adalah tindakan penyatuan dan penyelarasan antara satu bidang dengan yang lainnya. Menyelaraskan kegiatan dan gerak operasinya agar terjadi harmonisasi langkah organisasi dalam menda’wahkan Islam. Koordinasi bermanfaat bagi Pengurus Ta’mir Masjid dalam memanfaatkan potensi organisasi dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan. Beberapa keuntungan yang diperoleh, antara lain:

  • Dapat mengantarkan menuju kondisi organisasi yang bagaikan “bunyanun marshush”.
  • Membantu dalam perencanaan, baik dalam merencanakan waktu, tempat, biaya, pelaksanaan kegiatan dan lain sebagainya.
  • Dapat membina ukhuwah islamiyah, kebersamaan langkah, kesatuan sikap dan kebijaksanaan dan saling memahami gagasan masing-masing Pengurus.
  • Diperlukan dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi organisasi, terutama masalah-masalah umum yang menyangkut semua bidang kerja.

5.  Pelimpahan wewenang.

Pelimpahan (pendelegasian) wewenang adalah penyerahan hak seorang Pengurus kepada Pengurus lain untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas serta tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik. Seorang Pengurus Ta’mir Masjid hanya bisa mendelegasikan wewenangnya sebatas tugas yang diembannya. Meskipun tugas telah dilimpahkan, dia tidak dengan sendirinya bebas dari tanggung jawab.

Demikian pula Pengurus yang diserahi wewenang tidak lantas bermudah-mudahan dalam melaksanakan tugas tersebut. Dalam pendelegasian, tanggung jawab dipikul bersama antara Pengurus yang melimpahkan wewenang dan yang menerima pelimpahan wewenang.

6.  Rentang kendali

Rentang kendali (span of control) menunjukkan banyaknya bawahan langsung yang dapat dipimpin oleh seorang atasan. Perlu diperhatikan jumlah bawahan langsung yang mampu dikoordinir oleh atasan langsung dan pengaruhnya terhadap efektifitas kerja Pengurus Ta’mir Masjid.

Wassalamu’alaikum wr.wb

Sumber: www.immasjid.com

Ditandai: ,
Posted in: Artikel Islami