Perlunya Organisasi Ta’mir Masjid bagian 3

Posted on Maret 5, 2011

0


Assalamualaikum wr. wb.

7. Jenjang Organisasi.

Jenjang organisasi (hirarki) atau sering disebut dengan level of management adalah merupakan tingkatan satuan organisasi yang di dalamnya terdapat personil Pengurus, tugas, wewenang dan fungsi yang sudah tertentu menurut kedudukannya. Dalam hirarki terkandung adanya garis kewenangan yang jelas dari pimpinan tingkat atas sampai pada pimpinan bawah. Dengan adanya hirarki proses pengambilan keputusan, sistem komunikasi dan koordinasi Pengurus Ta’mir Masjid akan nampak jelas.

8. Kesatuan perintah.

Kesatuan perintah (unity of command) merupakan asas organisasi yang penting, yang berkaitan erat dengan aktivitas operasional. Yang dimaksud dengan kesatuan perintah dalam kepengurusan Ta’mir Masjid adalah bahwa setiap Pengurus idealnya memiliki hanya satu atasan. Dia tidak dapat diperintah dan bertanggungjawab kepada dua Pengurus atasannya atau lebih secara bersamaan.

9. Fleksibilitas.

Dinamika organisasi akan menyebabkan pada suatu saat perlu melakukan reorganisasi. Adanya fleksibilitas, insya Allah, akan memberikan kemungkinan reorganisasi dapat dilakukan dengan baik. Reorganisasi kadang diperlukan, bahkan pada kondisi tertentu harus dilaksanakan, misalnya untuk me-reshuffle kepengurusan Ta’mir Masjid.
Penerapan prinsip fleksibilitas mengharuskan bagan atau struktur organisasi mudah dirubah apabila diperlukan untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa mengurangi kelancaran aktivitas yang sedang berjalan.

10. Keberlangsungan.

Sebagai organisasi da’wah, sudah barang tentu Ta’mir Masjid harus melakukan kegiatannya secara terus menerus (continue). Agar keberlangsungannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan tentu saja memerlukan sarana, baik perangkat lunak (soft ware) maupun perangkat keras (hard ware). Karena itu, fasilitas pendukung organisasi harus dipenuhi. Keberlangsungan operasional pada akhirnya juga akan menyumbangkan kondisi yang memberi dukungan bagi kelancaran kegiatan organisasi.

11. Keseimbangan.

Yang dimaksud dengan prinsip keseimbangan adalah kesesuaian antara masing-masing aspek organisasi yang memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi. Dengan adanya keseimbangan antar aspek organisasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitasnya dalam mencapai tujuan. Keseimbangan dalam organisasi Ta’mir Masjid memang diperlukan.
Adanya keseimbangan akan memberikan kemungkinan lebih baik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Misalnya, adanya keseimbangan antara struktur organisasi dengan Program Kerja yang ditetapkan dalam Musyawarah Jama’ah.

12. Kepemimpinan.

Kepemimpinan adalah kegiatan mengkoordinasi, memotivasi, dan mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Konsep dasar kepemimpinan Ta’mir Masjid adalah amanah dan partisipasi, bukan perolehan kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama’ah, bukan Pengurus menguasai jama’ah, sedang jama’ah berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Pengurus.

Amanah yang diemban Pengurus secara hablumminallah dipertanggungjawabkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sedang secara hablumminannas kepada jama’ah dalam forum Musyawarah Jama’ah.

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS 4:58, An Nisaa’).

Seimbang dengan amanah yang diembannya, Pengurus juga memiliki wewenang. Karena itulah dalam rangka pengembanan amanah tersebut, Pengurus juga memiliki kekuasaan, sehingga dia berhak untuk memerintah, mengarahkan, membimbing, mengkoordinir, memotivisir, mengatur organisasi dan lain sebagainya. Sesuai dengan prinsip kesimbangan, maka wewenang Pengurus harus disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Pengurus Ta’mir Masjid sebagai pemimpin yang memimpin dan mengarahkan jama’ah seharusnya berusaha membina keimanan, ibadah maupun akhlak mereka sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya.

Kepemimpinannya adalah kepemimpinan yang mengarahkan kepada taqwa dan kebajikan bagi semuanya. Sedang jama’ah sudah seharusnya rela untuk diatur dan dipimpin, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Tidak begitu saja memberi amanah terus meninggalkan Pengurus menanggung beban organisasi sendiri. Jadi dituntut adanya kerja sama, saling tolong menolong dan simbiose mutualisma antara Pengurus dan jama’ahnya.

13. Pengambilan Keputusan.

Pengambilan keputusan atau decision making adalah merupakan tindakan pemilihan atas sejumlah alternatif dalam menyelesaikan masalah. Tentu saja, tidak semua alternatif yang ada harus dipilih, bahkan sering hanya satu atau beberapa saja. Pemilihan altenatif memerlukan adanya ijtihad (inisiatif) yang tidak bertentangan dengan Al Quraan dan As Sunnah. Karena ijtihad adalah upaya penggunaan akal, karunia Allah subhanahu wa ta’ala, yang diperlukan sekali dalam tindakan pengambilan keputusan.

Penggunaan akal (rasio) diperlukan untuk memahami masalah, menganalisa permasalahan, menilai alternatif dan menentukan pilihan solusi. Sehingga, diperoleh keputusan yang secara syar’i dan rasional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Wassalamu’alaikum wr.wb

Sumber: www.immasjid.com

Ditandai: ,
Posted in: Artikel Islami